Assalamu'alaikum wr.wb. Selamat Datang di Blog Geografi Agus Maulana. Silahkan share artikel blog ini. Cantumkan URL jika dijadikan referensi. Isi blog ini tidak bisa di copy paste kecuali menggunakan smartphone. Pahami dan tulis kembali. Selamat belajar, sukses untuk kita semua. Eitts, jangan lupa tinggalkan comment baik berupa kritikan maupun saran yang membangun. :)

Kamis, 24 Oktober 2013

Manusia dan Lingkungan Hidup

Pengertian dan Hubungan Antara Manusia dan Lingkungan Hidup

Pengertian

Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki kecerdasan baik secara emosional maupun spiritual yang mampu mengelola dan mengolah segala sesuatu yang terdapat dalam lingkungan hidup menjadi sesuatu yang mampu menyokong kehidupannya. Manusia dan lingkungan merupakan unsur yang tak dapat dipisahkan.





Lingkungan hidup merupakan komponen penting dari kehidupan manusia begitu pun sebaliknya kehidupan manusia memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Sebuah contoh sederhana bisa diberikan untuk menggambarkan interaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup. Agar bisa bertahan hidup manusia membutuhkan kegiatan makan dan minum. Dalam memenuhi kebutuhan itu manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-tumbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya. Komponen-komponen lingkungan hidup itu merupakan sumber mutlak manusia untuk mempertahankan atau meneruskan kehidupannya. Begitu pentingnya interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya dapat digambarkan dalam pernyataan bahwa hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal.

Interaksi antara manusia dan lingkungan hidup merupakan proses saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung. Kalau seseorang melakukan sesuatu atas lingkungannya, misalnya mencangkul maka di sini telah terjadi interaksi antara manusia dengan tanah yang dicangkul, demikian pula terhadap makhluk-makhluk hidup yang berada di sekitar tanah yang dicangkul seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, cacing, ulat-ulatan dan binatang mikroba lainya serta terhadap suhu udara di sekitarnya. Proses interaksi semacam ini disebut sebagai ekosistem, yaitu suatu interaksi timbal balik antara makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai satu kesatuan dalam wujud yang teratur. Ekosistem tidak saja merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungannya tetapi juga antara makhluk hidup satu dengan lainnya. Antara binatang dengan binatang lain, dengan tumbuh-tumbuhan dan lingkungan sekitarnya.

Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan makhluk hidup. Pengertian lain yang lebih luas dapat diberikan untuk menjelaskan lingkungan hidup, yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Peranan manusia dalam ekosistem sangat luas. Sebab lingkungan hidup manusia tidak hanya terbatas pada sarana fisik kimia dan biologi saja tetapi termasuk juga di dalamnya persoalan ekonomi, sosio-budaya dan agama. Segala macam perubahan dalam lingkungan hidup manusia, mau tidak mau akan berpengaruh terhadap dirinya.

Manusia dengan kemampuan ilmu dan teknologi bisa membuat perubahan-perubahan, baik kecil maupun besar pada lingkungannya. Perubahan-perubahan itu terutama terjadi karena meningkatnya kebutuhan hidup manusia yang mengakibatkan interaksi antara manusia dan lingkungannya semakin intensif, misalnya dalam penggalian sumber alam, pengelolaan dan penggunaan sumber alam. Dengan demikian, peranan manusia sangat berpengaruh terhadap kondisi struktur dan sifat fungsional ekosistem.

Pada dasarnya, interaksi antara manusia dan lingkungan hidupnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu interaksi harmonis dan tidak harmonis. Suatu interaksi dikatakan harmonis apabila interaksi manusia dan lingkungan hidupnya berada dalam batas-batas keseimbangan dan dapat pulih seketika dalam keseimbangan. Namun, apabila batas-batas kemampuan salah satu subsistem sudah terlampaui, tidak seimbang, atau tidak mampu memainkan fungsinya, maka interaksi manusia dan lingkungan hidupnya berubah menjadi tidak harmonis dan di sini timbul apa yang disebut dengan masalah lingkungan hidup.

Pola interaksi harmonis antara manusia dan lingkungan hidup dapat ditelusuri dari nilai-nilai dan pandangan hidup suatu masyarakat terhadap alam di sekitarnya. Misalnya, di beberapa kalangan masyarakat pedesaan hinggga kini masih terdapat pandangan yang menggambarkan manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan lingkungan hidupnya. Pandangan semacam ini biasanya mewujud dalam pola kebiasaan masyarakat untuk memitoskan atau mengeramatkan alam. Misalnya tidak boleh membuang sembarangan sesuatu benda atau sampah di sebuah sungai tertentu karena akan berakibat munculnya penyakit atau malapetaka. Tidak boleh menebangi pohon-pohon di tempat-tempat tertentu atau tidak boleh menangkap ikan di suatu bagian sungai atau danau. Dengan demikian, pola-pola kebiasaan masyarakat itu secara tidak langsung bermanfaat untuk mempertahankan konservasi lingkungan dan sumber-sumber daya alam. Pandangan atau nilai-nilai yang dipertahankan oleh masyarakat melalui kaidah-kaidah hidup, tradisi atau kebiasaan yang bersifat mitos dan mistis ini disebut dengan pandangan immanen atau holistis.

Namun, pesatnya kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang diikuti dengan perkembangan kebutuhan manusia telah membawa perubahan cara pandangan manusia mngenai lingkungan hidup. Manusia tidak lagi memegang teguh pandangan immanen tetapi cenderung memandang lingkungannya bukan sebagai bagian (subsistem) yang tidak terpisahkan. Lingkungan dianggap sebagai objek yang dapat dieksploitasi semaksimal mungkin. Pandangan semacam ini disebut dengan pandangan transenden yang membuat suatu masyarakat semakin menutup diri terhadap hubungan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dan akhirnya berusaha memusatkan ekosistem pada diri manusia, antroposentrisme.

Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusatnya. Istilah kerusakan lingkungan merupakan konsep antroposentris, yaitu memandang lingkungan hidup dari sudut pandang kepentingan manusia. Begitu sentralnya kepentingan manusia maka apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan manusia sering kali diabaikan dengan alasan demi kepentingan hidup orang banyak. Dengan demikian, kelestarian dan kerusakan lingkungan hidup sangat bergantung pada sikap masyarakat terhadap lingkungan hidup itu sendiri.

Farde (1963:463) melihat bahwa “antara lingkungan alam dan kegiatan manusia selalu ada perantara yang menghubungkannya., yaitu sekumpulan tujuan dan nilai-nilai, seperangkat pengetahuan dan kepercayaan – dengan kata lain dinamakan pola-pola kebudayaan”. Dengan kebudayaan, manusia dapat memahami serta menginterpretasikan lingkungan alam dan seluruh isinya, menyeleksi hal-hal yang berguna baginya dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi kelangsungan hidupnya, dan melakukan adaptasi terhadap lingkungan alamnya.

Karena pembahasannya tentang manusia dan lingkungan, maka lingkungan yang kita maksud di sini adalah lingkungan manusia yang terdiri atas:
  • Lingkungan Alam
Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada di sekitar manusia. Komponen lingkungan alam terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca dan suhu) dan faktor biotik (hewan dan tumbuhan, termasuk manusia). Hal ini karena di dalam lingkungan alam berisikan sumber daya alam, yaitu segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup agar manusia dapat hidup lebih sejahtera. Sumber daya alam terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.
  • Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan sosial budaya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh berlakunya pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya), dan oleh tingkat rasa integrasi manusia yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri atas pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya sejumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu. Lingkungan sosial budaya seorang manusia di dalam masyarakatnya dapat berupa lingkungan pertemanan, jaringan sosial, pola perilaku masyarakat sekitar, adat istiadat yang berlaku dan lainnya. 

Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya menekankan pada aspek manusia dalam lingkup budaya dan sosialnya. Lingkungan sosial budaya senanstiasa akan mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.

Hakikat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Lingkungan

Manusia sebagai objek lingkungan berarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Manusia tunduk kepada lingkungan, karena manusia dikendalikan oleh lingkungan. Segala sesuatu yang terjadi pada lingkungan akan berdampak pada kehidupan manusia. Lingkungan yang buruk akan membentuk kehidupan manusia yang buruk, dan lingkungan yang baik akan membentuk kehidupan manusia yang baik pula.


Manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memilki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinnya. Hal ini dikarenakan:
  • Manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang,
  • Manusia memiliki ilmu dan pengetahuan,
  • Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Dalam perannya sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Pengololaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan, terutama lingkungan alam. Mengapa terutama ditujukan untuk lingkungan alam? Karena lingkungan alam bersifat terbatas dan oleh karenanya perlu diusahakan terus kelestarian dan keberadaannya untuk mendukung kesejahteraan manusia. Usaha pengelolaan lingkungan memiliki tujuan antara lain:
  • Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya,
  • Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana,
  • Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup,
  • Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang.
Pengelolaan lingkungan dilakukan untuk menjaga agar perubahan yang terjadi pada lingkungan akibat upaya pemanfaatan yang dilakukan manusia terhadap lingkungan tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri. Dengan kata lain, perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia, dan dapat pula terjadi karena faktor alami. Akan tetapi, dampak dari perubahan itu belum tentu sama. Namun, pada akhirnya apapun perubahan yang terjadi pada lingkungan, manusia juga yang mesti memikul dan mengatasinya.

Masalah lingkungan telah ada dihadapkan kita, sebut saja misalnya banjir, tanah longsor di beberapa daerah di Indonesia, sampah, polusi udara, temperatur udara yang semakin tinggi karena pemanasan global, dan lain-lain. Masalah lingkungan ini berkembang dengan cepat, baik di tingkat nasional maupun internasional (global).

Berikut adalah rincian dari masalah lingkungan yang muncul sebagai akibat dari interaksi antara manusia dan lingkungan, yaitu:
  • Masalah lingkungan yang terutama disebabkan oleh perkembangan ilmu dan oleh karenanya harus dikaji dan dipecahkan melalui ilmu pula.
  • Masalah lingkungan yang disebabkan oleh teknologi yang berkembang dengan cepat.
  • Masalah lingkungan yang disebabkan karena tindakan ekonomis manusia, misalkan kasus pencemaran lingkungan. Manusia yang karena pertimbangan biaya tidak mau melakukan usaha pengelolaan sampah dengan baik tentunya akan menanggung biaya pencemaran limbah sampah.
  • Masalah lingkungan yang muncul karena cara pandang manusia terhadap lingkungan.
  • Masalah lingkungan yang disebabkan karena perubahan sosial dan gejala sosial, secara umum dapat pula terkait dengan masalah kependudukan, keterbatasan sumber daya alam dan masalah pencemaran. Hal in karena perubahan gaya hidup telah dianggap memiliki pengaruh yang lebih besar daripada perubahan sosial, dalam artian pada umumnya dibahas. Di sini lebih tepat digunakan istilah perubahan perilaku sosial yang mempengaruhi pola konsumsi seseorang.
Manusia sebagai makhluk individu yang juga makhluk sosial dan makhluk budaya harus mengembangkan apa yang disebut dengan etika lingkungan. Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Dengan kata lain, secara umum, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika member petunjuk, orientasi, dan arah bagaiman harus hidup secara baik sebagai manusia. Mengacu pada pemahaman tersebut, maka etika lingkungan pada hakikatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam dan kehidupan sosial budayanya, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam dan kehidupan sosial budayanya.

Pengaruh Timbal Balik antara kondisi Lingkungan Alam dan Sosial Budaya

Pengaruh Lingkungan terhadap Kondisi Sosial Budaya

Untuk mengamati bagaimana pengaruh lingkungan terhadap kondisi sosial budaya kita perlu membandingakan antara kondisi sosial budaya yang terjadi pada dua wilayah yang memiliki kondisi lingkungan yang berbeda. Semisal pengamatan kita ditujukan pada wilayah perumahan yang memiliki tingkat kepadatan yang berbeda. Kondisi ini bisa saja berbeda di tiap-tiap daerah di Indonesia, akan tetapi secara umum kondisi lingkungan di wilayah padat pemukiman biasanya lebih buruk dibandingkan dengan kondisi lingkungan di wilayah yang tidak padat pemukiman. Gambaran ini akan lebih jelas untuk daerah perkotaan. 


Pengaruh Kondisi Sosial Budaya terhadap Lingkungan

Pembahasan tentang pengaruh kondisi sosial budaya terhadap lingkungan dapat dilihat dari berbagai segi. Salah satunya adalah dengan apa yang kita sebut dengan etika lingkungan. Etika lingkungan sebenarnya telah dianut oleh nenek moyang kita, secara tradisional, yang bersumber pada agama (ecoteology) dan mungkin juga mitologi, legenda, termasuk cerita-cerita rakyat. Jejak langkah ajaran tersebut masih dapat kita kenali dalam bentuk kearifan tradisional yang ditunjukkan oleh suku-suku pedalaman yang masih kuat memegang etika lingkungan kuno seperti suku Dayak, Baduy, Nias, Anak Dalam (Kubu), Mentawai dan sebagainya. 

Di sisi lain, pada abad informasi ini, kebutuhan akan layanan informasi dan pengolahan data telah menempatkan barang-barang elektronik menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu juga, semakin tingginya tingkat pemakaian mobil pribadi di daerah perkotaan atau bahkan pusat kota, menyebabkan luas dan jumlah jalan yang ada tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang melewatinya setiap hari.

Hal inilah yang menyebabkan udara di siang hari menjadi sangat panas dan terik, bahkan malam hari tidak lagi sedingin dahulu. Lapisan ozon yang semakin tipis bahkan membentuk lubang-lubang lapisan ozon yang semakin besar membuat panas bumi semakin tinggi. Kondisi ini disebut dengan pemanasan global (global warming). Dengan demikian kita dapat membayangkan bahwa modernisasi dan perkembangan teknologi tidak hanya membawa peradaban manusia pada tingkat yang tinggi, akan tetapi juga akan membawa manusia pada tantangan dan bahaya lingkungan yang semakin besar dan berat. 

Kualitas Lingkungan dan Penduduk Terhadap kesejahteraan

Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan

Berdasarkan uraian sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang sangat erat dan tak dapat dipisahkan. Lingkungan memiliki andil besar dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup, sehingga lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.

Pada zaman sekarang ini manusia tetap menginginkan lingkungan sebagai tempat yang mendukung kehidupannya dan dapat memberikan kesejahteraan hidup. Sejalan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mengubah lingkungan yang tadinya tidak memiliki daya dukung untuk hidup (unhabitable) menjadi lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik dan bersifat habitable. Artinya, manusia dengan kemapuan ilmu pengetahuan dan teknologinya dapat mengatasi keterbatasan lingkungan terutama yang bersifat fisik atau alam. 

Manusia mengharapkan lingkungan mempunyai daya dukung lingkungan hidup dan daya tamping lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan makhluk hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya tamping lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan kedalamnya. 

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan , penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk : 
  • Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
  • Mengendalikan pemanfaatan SDA secara bijaksana.
  • Mewujudkan manusia sebagai Pembina lingkungan.
  • Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.
  • Melindungi Negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Pengelolaan lingkungan hidup akan memberikan nilai bagi manusia, antara lain nilai ekonomi, mental spiritual, dan nilai ilmiah. Pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam undang- undang nomor 23 tahun 1997.

Hubungan Penduduk Dengan Lingkungan dan Kesejahteraan

Dewasa ini, kualitas penduduk merupakan aspek yang penting bagi kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup penduduk di suatu Negara sangat ditentukan oleh kualitas penduduk yang bersangkutan. Kualitas penduduk mencerminkan kualitas insani dan SDM yang dimiliki oleh Negara. Kualitas sumber daya tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tingkat pendidikan, ketrampilan, kesehatan, etos kerja, dan karakter atau kepribadian.

Dilihat dari segi lingkungan, masalah pemukiman merupakan masalah penduduk. Ketika jumlah penduduk kecil dan bersahaja, maka cara hidup dan bermukimnya diserasikan dengan lingkungan. Pada saat itu belum muncul masalh bagi lingkungan hidup. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan majunya peradaban, maka cara hidup dan bermukimnya penduduk tidak lagi diserasikan dengan lingkungan. Justru sebaliknya, lingkungan diubah dan dicocokkan dengan cara hidup dan pemukiman manusia. 

Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktifitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan, baik itu merupakan perubahan lingkungan bersifat positif maupun negative. Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain: 
  • Pencemran/ polusi lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, air, tanah, dan pencemaran suara.
  • Masalah kehutanan.
  • Erosi dan banjir.
  • Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
  • Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
  • Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal- gatal , batuk, infeksi saluran pernafasan, diare dan tipus. 

Jadi, lestarikan alam dan mari sama- sama kita SELAMATKAN BUMI..!!!  :)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar