Assalamu'alaikum wr.wb. Selamat Datang di Blog Geografi Agus Maulana. Silahkan share artikel blog ini. Cantumkan URL jika dijadikan referensi. Isi blog ini tidak bisa di copy paste kecuali menggunakan smartphone. Pahami dan tulis kembali. Selamat belajar, sukses untuk kita semua. Eitts, jangan lupa tinggalkan comment baik berupa kritikan maupun saran yang membangun. :)

Jumat, 13 September 2013

Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan

note: Segala materi yang tercantum disini merupakan hasil dari tugas mata kuliah yang sudah admin jalani dan selesaikan. Sumber dan referensi yang admin ambil tercantum jelas pada bagian daftar pustaka. Terima kasih dan semoga bermanfaat. :)

KORELASI PROFESI KEPENDIDIKAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN


Profesi kependidikan dan ilmu kependidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya pengembangan pendidikan. Keduanya memiliki hubungan yang sedemikian rupa sehingga membentuk suatu kesatuan tehnik dalam menciptakan insan-insan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dengan disertai kualitas ilmu pendidikan yang memadai. Sebelum berbicara lebih jauh tentang hubungan (korelasi) antara profesi kependidikan dan ilmu kependidikan, maka kita harus melihat dulu pengertian dan pemahaman tentang pendidikan, profesi kependidikan dan ilmu kependidikan.

A. Pengertian

1. Pendidikan

Menurut M. Noor Syam (1980), pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa. Pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang sangat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, pola pikir (rasio, intelek), dan kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian memerlukan rentangan waktu yang relative panjang, bahkan berlangsung seumur hidup.


Sumber: http://sepenggal.files.wordpress.com/2009/09/kartun-fisika-1.jpg?w=300&h=199
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Latin “e-ducere” atau “educare” yang berarti untuk memimpin atau memandu keluar, terkemuka, membawa manusia menjadi mengemuka, proses menjadi terkemuka, atau sebagai kegiatan terkemuka. Secara leksikal, dalam Kamus Werbster kata pendidikan atau education diartikan sebagai: (1) tindakan atau proses mendidik atau menjadi terpelajar (the action or process of educating or of being educated); (2) pengetahuan atau perkembangan yang diperoleh dari proses pendidikan (the knowledge and development resulting from an educational process); dan (3) bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dab belajar di sekolah (the field of study that deals mainly with methods of teaching and learning in schools).

Menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan pengalaman. Proses itu bisa terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan anak-anak, yang terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengendalian dan pengembangan bagi orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup. ( Sudarwan Danim, 2010 ). Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Jadi, secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. 


2. Profesi Kependidikan

Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Sumber: http://abdillahworlds.files.wordpress.com/2012/11/wpid-ilustrasi_mengajar_v_kartun1.jpg
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Jadi, pengertian profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks kependidikan.


3. Ilmu Kependidikan

Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis, praktis dan normatif.

Ilmu pendidikan mengajarkan tentang berbagai studi sains dan social serta esensi dari ilmu pendidikan itu sendiri. Kedua Objek ilmu pendidikan ini memiliki keterkaitan. Misalnya ilmu sosial dan ilmu psikologi yang kedua macam ilmu pengetahuan itu mempunyai objek material sama yaitu manusia, akan tetapi obyek formalnya berbeda. Ilmu social membahas manusia dari sudut pembahasan kehidupan individu dan interaksinya antar masyarakat sedangkan ilmu psikologi membahas manusia dari sudut pembahasa jiwa dan pikiran dari individu itu sendiri. Oleh karena itu obyek material (sasaran yang dipelajari) ilmu pengetahuan dapat sama sedang obyek formalnya (sudut pembahasannya) berbeda.

B. Korelasi Antara Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan

Secara gamblang, dari pengertian profesi pendidikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pendidikan merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga pendidik. Tenaga pendidik atau tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik. Secara lebih luas tenaga kependidikan termaktub UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:

1. Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang, di bidang pendidikan, pustakawan laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.

2. Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.

3. Pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.

4. Termasuk dalam jenis tenaga kependidikan adalah pengelola sistem pendidikan, seperti kepala kantor dinas pendidikan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Secara umum tenaga kependidikan itu dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu:

1. Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih.

2. Tenaga fungsional kependidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan.

3. Tenaga teknis kependidikan, tediri atas laboran dan teknisi sumber belajar.

4. Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.

5. Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.

Tenaga kependidikan juga mencakup pimpinan satuan pendidikan, penilik satuan pendidikan nonformal, pengawas satuan pendidikan formal, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga lapangan, pendidikan, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan sekolah, dan tenaga atau sebutan lain untuk petugas sejenis yang bekerja pada satuan pendidikan. Profesi tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Pimpinan satuan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab mengelola satuan pendidikan pada pendidikan formal atau nonformal.

2. Penilik bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal.

3. Pengawas bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan anak usia dini jalur formal, satuan pendidikan dasar, dan pendidikan menegah.

4. Tenaga perpustakaan bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan perpustakaan pada satuan pendidikan.

5. Tenaga laboratorium bertugas dan bertanggung jawab membantu pendidik mengelola kegiatan praktikum di laboratorium satuan pendidikan.

6. Teknisi sumber belajar bertugas dan bertanggung jawab mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran pada satuan pendidikan.

7. Tenaga lapangan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab melakukan pendataan, pemantauan, pembimbingan, dan pelaporan pelaksanaan pendidikan nonformal.

8. Tenaga administrasi bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan administratif pada satuan pendidikan.

9. Psikolog bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan psikologis-pedagogis pada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan pendidikan usia dini.

10. Pekerja sosial bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan sosiologis-pedagosis pada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan pendidikan usia dini.

11. Terapis bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan fisiologis-kinesiologis pada peserta didik pada pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini.

12. Tenaga lapangan dikmas (TLD), yaitu tenaga pendidikan nonformal (PNF) yang berlatarbelakang pendidikan sarjana, berstatus sebagai tenaga kontrak yang diberi tugas membantu penilik dan berkedudukan di kecamatan.

13. Fasilitator desa binaan intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas di pedesaan (satu sarjana eksakta dan satunya lagi non eksakta), yang bertugas memberikan layanan PNF yang merata dan berkhualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa.

14. Teknisi teknologi informasi, yaitu tenaga yang memiliki keterampilan dan keahlian pada bidang teknologi dan informasi yang diberi tugas dan kewenangan mengelola teknologi dan informasi pada suatu lembaga penyelenggara satuan PNF.

15. Pekerja sosial kependidikan bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan sosiologis-pedagogis kepada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan PAUD.

16. Tenaga kebersihan sekolah bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan kebersihan lingkungan sekolah.



Komplitnya fungsi dan tanggung jawab tenaga kependidikan mengharuskan mereka untuk memiliki dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi sehingga tenaga pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu mencapai tujuan dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu pendidikan.

Diagnosa sementara yang masih bersifat hipotesis menyatakan bahwa ilmu pendidikan (di kita) sedang mengalami identitas. Batang tubuhnya tidak jelas, batas-batasnya kabur, strukturnya sebagai “a body of knowledge” samar-samar. Ada pandangan bahwa sosok ilmu pendidikan pada masa depan akan lebih berorientasi futuristic, seraya mengakomodasi perkembangan dalam masyarakat dan bidang- bidang keilmuan yang lain.

Tantangan global masa kini mengharuskan orang-orang yang bergerak dalam bidang ini untuk melihat pendidikan jauh lebih luas dan apa yang sering diartikan secara sempit dalam konteks persekolahan. Para ilmuwan pendidikan ditantang untuk juga mau mempelajari antropologi, sosiologi, ekologi dan lain-lain untuk menusuaikan dengan kondisi dan perkembangan zaman.

KESIMPULAN

Profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks kependidikan.

Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis, praktis dan normatif.

Profesi pendidikan dan ilmu pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dalam menciptakan tenaga pendidik yang professional. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi sehingga tenaga pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu mencapai tujuan dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu pendidikan sehingga terciptanya tenaga pendidik yang terampil, mandiri, kreatif, professional dan bertanggung jawab untuk kemudian diterjunkan ke tengah-tengah masyarakat dan mewujudkan tujuan pembelajaran.



DAFTAR PUSTAKA

  • Danim, Sudarwan. 2010. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.

  • Syam, Muh Noor. 1980. Pengantar Dasar-dasar Kepedidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

  • Tirtarahardja, Umar dan S.L La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raneka Cipta.

  • http://coretan.d4.blogspot.com/2012/06/ Unsur-unsur pendidikan. (Diakses pada 29 Juli 2013).

  • http://alkhawaritzmi.wordpress.com / pengertian pendidik. (Diakses pada 29 Juli 2013).

  • http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/ilmu-pengetahuan-dan-ilmu-pendidikan.html. (Diakses pada 1 Agustus 2013).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar