Assalamu'alaikum wr.wb. Selamat Datang di Blog Geografi Agus Maulana. Silahkan share artikel blog ini. Cantumkan URL jika dijadikan referensi. Isi blog ini tidak bisa di copy paste kecuali menggunakan smartphone. Pahami dan tulis kembali. Selamat belajar, sukses untuk kita semua. Eitts, jangan lupa tinggalkan comment baik berupa kritikan maupun saran yang membangun. :)

Jumat, 29 November 2013

Masalah Lingkungan di Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat & Penanggulangannya

Masalah Lingkungan di Kecamatan Samatiga dan Penanggulangannya

A. Beberapa Masalah Lingkungan di Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat

1. Perusakan hutan/ Pembukaan Lahan Hutan 
Hutan merupakan surga berbagai flora dan fauna. Terdapat berbagai macam jenis/ spesies flora atau fauna dalam lingkungan hutan yang merupakan kekayaan alam yang diwariskan kepada masyarakat. Namun hal ini sering disalah artikan oleh masyarakat. Pembukaan lahan-lahan hutan secara tidak optimal dan tidak berorientasi pada lingkungan menyebabkan berbagai masalah, antara lain menyebabkan terjadinya banjir, erosi, berkurangnya spesies flora/ fauna akibat hilangnya habitat yang tepat bagi berbagai organisme tersebut. Selain itu, pembakaran hutan secara brutal menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan serta tercemarnya udara dalam skala yang luas jika tidak dikendalikan. Hal ini menyebabkan terus berkurangnya jumlah hutan, semakin menipisnya jumlah spesies flora karena terbakar ataupun tidak mampu bertahan hidup serta jenis-jenis fauna langka dan terlindungi yang terus diburu serta dimanfaatkan. Hal ini membawa dampak yang sangat buruk bagi lingkungan hidup serta kesehatan manusia.

Lahan hutan yang dibuka kebanyakan ditanami tanaman karet dan sawit, hal ini menyebabkan berbagai dampak, salah satunya adalah berkurangnya jumlah air tanah karena tingkat kebutuhan air tanah oleh tanaman kelapa sawit sangat besar. Hal ini menjadikan spesies flora lain yang tidak mampu bersaing dalam mendapatkan unsur hara akan mati dan menghilang sedikit demi sedikit. Selain itu, fauna pun yang tidak dapat menyesuaikan diri juga akan mati dan teracam punah. Yang berhasil bertahan akan mencari sumber makanan lain dan akan mengganggu aktivitas kehidupan manusia karena habitat aslinya telah dirusak.

2. Masalah penanggulangan sampah. 
Sampah merupakan limbah yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika tidak dikelola sebagaimana mestinya. Di kecamatan Samatiga, banyak dijumpai tumpukan- tumpukan sampah yang tidak diolah secara optimal. Jika dirata-ratakan, sebagian besar masyarakat Samatiga membakar sampah sebagai upaya mengendalikan jumlah sampah. Sampah non organik jika dibakar akan menyebabkan pelepasan gas karbon yang berlebihan sehingga tidak baik bagi kesehatan. Selain itu, sampah organik tidak dimanfaatkan secara optimal.

Adapun Sumber-sumber sampah di Kabupaten Aceh Barat antara lain berasal dari :

  • Sampah Permukiman.  Sampah ini berasal dari rumah tangga. Sampah ini berasal dari aktivitas dapur, sampah pohon di halaman maupun kegiatan rumah tangga lain.
  • Sampah Pasar. Sampah ini berasal dari kegiatan pasar, yang kebanyakan merupakan sisa sayur-mayur dan buah-buahan.
  • Sampah Hotel dan Penginapan.   Sampah ini berasal dari semua kegiatan hotel atau penginapan. Sampah yang dihasilkan biasanya berupa sampah kertas, makanan. sampah dapur dan lain-lain.
  • Sampah Rumah Sakit.   Sampah yang berasal dari aktivitas rumah sakit baik termasuk sampah yang berasal dari kegiatan laboratorium. Biasanya sampah yang dibuang di TPA adalah sampah jenis non B3.
  • Sampah Jalan. Sampah yang berasal dari pejalan kaki, pengendara kendaraan maupun berasal dari pengguna jalan yang lain. Sampah jalan ditangani oleh penyapu jalan baik dalam pengumpulan maupun pengangkutan. 
  • Sampah Perbengkelan.  Sampah ini berasal dari kegiatan usaha perbengkelan yang berada di Kabupaten Aceh Barat. Sampah ini dapat berupa limbah cair seperti oli dan juga limbah padat seperti berbagai macam sisa onderdil kendaraan. 
  • Sampah Perkantoran.  Jumlah sarana perkantoran yang ada di kabupaten memberikan kontribusi sampah yang umumnya berwujud kertas. 
  • Sampah Sarana Pendidikan.   Jenis sampah dari sarana pendidikan terdiri dari berbagai macam jenis sampah antara lain plastik, organik, kertas dan lain-lain. 
3. Penanganan Air Limbah
Air limbah di kecamatan Samatiga oleh masyarakat tidak memenuhi syarat. Tingginya angka tidak memenuhi syarat ini menempatkan kecamatan Samatiga pada peringkat ketiga dalam hal buruknya penanganan air limbah di wilayah kerja serta domestic.


Hasil Rekapitulasi Pendataan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Di Wilayah Kerja Kabupaten Aceh Barat Tahun 2008
NO
Kecamatan
Jumlah Rumah
Jenis Air Limbah
SPAL
Lain - Lain
MS
TMS
MS
TMS
1
Johan Pahlawan
9177
225
8952
0
0
2
Meureubo
9178
441
8737
0
0
3
Samatiga
9179
320
8859
0
0
4
Kaway XVI
9180
5834
3346
0
0
Sumber    : Dinas Kesehatan, 2010
MS          : Memenuhi Syarat  
TMS        : Tidak Memenuhi Syarat
Penanganan Limbah Domestik Kabupaten Aceh Barat
Kecamatan
Fasilitas Individu  (%)
Fasilitas Komunal (%)
Fasilitas Umum (%)
Tidak ada Fasilitas (%)
Johan Pahlawan
82
17
0
2
Samatiga
33
8
47
11
Meureubo
55
9
4
38
Kaway XVI
39
2
7
32
Sumber : Kapedal Kabupaten Aceh Barat, 2010

4. Sanitasi
Sistem sanitasi di Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat masih tergolong kurang. Hal ini memberikan dampak berbagai macam seperti lingkungan yang tidak sedap dipandang, mudahnya berkembang penyakit, serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

B. Dampak Kerusakan Lingkungan

  • Dampak dari perusakan hutan adalah terjadinya banjir, erosi, berkurangnya spesies flora/ fauna akibat hilangnya habitat yang tepat bagi berbagai organisme tersebut. Selain itu, pembakaran hutan secara brutal menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan serta tercemarnya udara dalam skala yang luas jika tidak dikendalikan. Hal ini menyebabkan terus berkurangnya jumlah hutan, semakin menipisnya jumlah spesies flora karena terbakar ataupun tidak mampu bertahan hidup serta jenis-jenis fauna langka dan terlindungi yang terus diburu serta dimanfaatkan. Hal ini membawa dampak yang sangat buruk bagi lingkungan hidup serta kesehatan manusia. 
  • Dampak dari sampah yang tidak terurus adalah tersumbatnya saluran irigasi atau sanitasi yang menyebabkan berkembangnya penyakit, rusaknya lingkungan karena limbah sampah plastik, mencemari lingkungan, menimbulkan bau yang tidak sedap, serta merusak kualitas tanah.
  • Dampak dari buruknya penanganan air limbah adalah tercemarnya tanah dan sumber air. Hal ini memberikan dampak langsung bagi kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sehari-hari. Untuk itu, perlu tindakan serius dalam menangani air limbah agar tidak mencemari sumber air bersih.
  • Dampak dari buruknya sistem sanitasi adalah menyebarkan berbagai penyakit melalui kotoran dan lalat sebagai sarana penyebar. Hal ini juga mnyebabkan masalah serius bagi kesehatan masyarakat. Sistem sanitasi yang buruk juga menyebabkan lingkungan menjadi tidak sedap dipandang dan menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga timbul ketidaknyamanan dalam lingkungan.

C. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat

1. Penanggulangan Kerusakan Hutan
Pembukaan lahan hutan dapat diminimalisir sesuai dengan kebutuhan dan melakukan pelestarian sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Kemudian menghindari pembakaran hutan secara berlebihan dan mengawasi jika memang tetap dilakukan supaya tidak menyebar dan menjadi masalah yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang tidak terkendali. Selain itu, menerapkan hukum secara tegas dan universal terhadap pelaku illegal logging merupakan salah satu cara menekan tingkat kerusakan hutan.


2. Penanggulangan Masalah Sampah
Strategi program pengembangan pengelolaan sistem persampahan dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Strategi Pengumpulan Sampah
  • Mengevaluasi lokasi-lokasi penempatan kontainer sampah/TPS, untuk melihat apakah perlu dilakukan pemindahan lokasi atau penambahan lokasi kontainer.
  • Mengevaluasi jadwal pengumpulan sampah.
  • Membagikan tempat sampah yang memiliki tutup dan berkapasitas besar untuk setiap rumah tangga sehingga dapat menampung sampah untuk tiga hari menunggu waktu penjemputan oleh truk.
  • Memenuhi kebutuhan sarana & prasarana dasar pengumpulan sampah dengan menambah jumlah armada seperti truk sampah,bin container dan lainnya sesuai dengan kebutuhan untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat.
b. Strategi Pengolahan Sampah.
  • Pengembangan dan peningkatan kinerja TPA sehingga dapat beroperasi optimal dengan metode pengolahan sampah yang memenuhi standar.
  • Mengadaan edukasi dan kampanye PLP serta bantek kelembagaan bidang PLP.
  • Melakukan sosialisasi terhadap upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dengan melakukan program 3R.
  • Membentuk bak sampah disetiap desa.
Selain strategi di atas dapat juga dilakukan beberapa program sebagai berikut:
  • Meningatkan SDM yang ada, yaitu kemampuan manajerial dan operasional staf institusi manajemen pengelolaan sampah yang perlu ditingkatkan secara berlanjut melalui pelatihan dan kursus-kursus.
  • Penerapan sanksi terhadap pelanggar ketentuan pembuangan sampah perlu ditegakkan, sehingga pengelolaan sampah secara intensif baik oleh pemerintah maupun masyarakat dapat terwujud.
  • Melibatkan secara aktif semua elemen yang ada di masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan persampahan.
  • Melakukan studi peningkatan kelembagaan retribusi sampah.
3. Penanggulangan Masalah Air Limbah
Berikut adalah kiat yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk mengatasi masalah air limbah:
  • Menyiapkan rencana aksi pengelolaan limbah untuk setiap kecamatan secara terpadu.
  • Mengembangkan sistem pengelolaan air limbah terpusat terutama di kawasan potensial, serta mengembangkan sistem perpipaan air limbah sederhana bagi kawasan kumuh dan padat.
  • Pengembangan rekayasa teknis untuk mendapatkan teknologi tepat guna yang sederhana.
  • Penetapan dan penerapan standarisasi baku mutu dan spesifikasi teknis minimum terhadap rumah baru atau perumahan baru untuk memiliki onsite sanitation disposal.
  • Memperbaiki dan meningkatkan kapasitas sarana sanitasi komunal disposal.
  • Melakukan penyuluhan tentang sistem pengolahan limbah rumah tangga yang sehat dan ramah lingkungan.
  • Mengembangkan percontohan sarana pengelolaan air limbah pedesaan serta memasyarakatkan pembuatan sarana sanitasi sederhana.
Pembangunan prasarana dan sarana air Iimbah harus memperhatikan dampak samping yang mungkin timbul akibat penyebaran wabah melalui pencemaran dan bidang resapan dan konstruksinya harus benar-benar diperhatikan agar tidak mencemari air tanah.


4. Penanggulangan masalah sanitasi
Sesuai aspek-aspek pendukung yang terkait dengan penanganan sanitasi, maka secara umum strategi untuk meningkatkan pelayanan santasi di Kabupaten Aceh Barat akan diarahkan kepada :
  • Meningkatkan upaya lingkungan yang sehat dan perilaku hidup bersih serta sehat.
  • Meningkatkan kapasitas sistem, organisasi dan individu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
  • Penataan lingkungan kawasan kumuh perumahan.
  • Mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan drainase kabupaten dengan perencanaan penataan ruang kabupaten.
  • Meningkatkan dan memperhatikan relevansi kondisi kontur dalam perencanaan saluran drainase/gorong yang masih kurang diperhatikan.
  • Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan saluran drainase/gorong perkabupatenan dengan meningkatkan ketegasan sanksi dalam mengoptimalkan saluran drainase.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas saluran drainase perkabupatenan.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana sanitasi kabupaten melalui rencana induk sistem sanitasi.
  • Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sarana pengolahan air limbah dan sampah dalam skala komunitas.
  • Meningkatkan aktivitas pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
  • http://ppsp.nawasis.info/dokumen/perencanaan/sanitasi/pokja/ssk/kab.acehbarat/SSK%20Aceh%20Barat%20BAB%20II%20FINAL..docx (Diakses pada 1 Agustus 2013. 23:45 WIB).
  • http://ppsp.nawasis.info/dokumen/perencanaan/sanitasi/pokja/ssk/kab.acehbarat/SSK%20ACEH%20BARAT%20BAB%20IV%20FINAL.docx (Diakses pada 1 Agustus 2013. 23:45 WIB).
  • Yunus, Helmi Z. Niswanto. Nasir Usman. 2006. Bahan Ajar Profesi Pendidikan. FKIP UNSYIAH: Banda Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar